Sebanyak empat orang yang diduga menjadi korban pencabulan di Pasaman Barat telah menjalani visum dan pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat.
Perkara tersebut melibatkan EW (54), seorang ASN sekaligus guru mengaji. EW diamankan di Jorong Batang Toman, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Sabtu, 19 September 2026, setelah polisi menerima laporan dari keluarga.
Anak-anak yang diduga menjadi korban sebelumnya mengikuti kegiatan mengaji di rumah EW di Jorong Bungo Tanjung, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. Laporan kemudian ditangani Polsek Sungai Beremas dan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Pasaman Barat.
Penyidik masih mendalami seluruh keterangan, termasuk dugaan tindakan yang disebut berlangsung sejak 2024 dan kemungkinan adanya anak lain. Perkara masih berada dalam proses hukum.
Empat anak yang diduga menjadi korban menjalani pemeriksaan kesehatan dengan pendampingan Unit PPA.
0 Komentar